TUGAS BLOG ETIKA BISNIS KE 2
Nama :
Meutia Nabila Hawa (14215150)
Anggota Kelompok :
Ciara Amalina Adani (11215501)
Dian Retno Adya Pangestika (11215849)
Putri Tunjung Sari (15215464)
Risa Pratiwi (16215048)
Meutia Nabila Hawa (14215150)
Anggota Kelompok :
Ciara Amalina Adani (11215501)
Dian Retno Adya Pangestika (11215849)
Putri Tunjung Sari (15215464)
Risa Pratiwi (16215048)
Teori Etika Lingkungan
Zoosentrisme Adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak
binatang, karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh
bidang etika ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai
hak untuk menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus
dicegah dari penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang
dan penderitaan binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The
Society for the Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan
menderita mewajibkan manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh
belas kasih.
Royal
Society for the Prevention of Cruelty to Animals (RSPCA) adalah sebuah organisasi amal di Inggris dan Wales yang mengalakkan kesejahteraan
hewan. Pada 2009 RSPCA
telah menyelidiki 141,280 kejadian kekerasan, menyelidiki, serta menyelamatkan
135,293 hewan. Organisasi kesejahteraan hewan ini merupakan yang pertama dan
terbesar di dunia[1] serta merupakan
salah satu pengamal terbesar di Inggris.
Kinerja organisasi amal ini telah menjadi inspirasi
berdirinya beberapa organisasi yang sama di negara lain, dimulai dari Ulster Society for the Prevention of
Cruelty to Animals di
Irlandia
Utara, Scottish Society for Prevention of
Cruelty to Animals
(Scottish SPCA atau SSPCA), Royal Society for the Prevention of
Cruelty to Animals Australia, Royal New Zealand Society for the
Prevention of Cruelty to Animals (RNZSPCA), dan American Society for the Prevention of
Cruelty to Animals.
RSPCA didanai oleh para suka relawan. Tidak
ada pendanaan dari pemerintah maupun lotre.
Hak asasi hewan,
juga dikenal sebagai kebebasan hewan, adalah ide bahwa hak-hak dasar
hewan non-manusia harus dianggap sederajat sebagaimana hak-hak dasar manusia. Para
pendukung mendekati masalah ini dari posisi filosofis yang berbeda, mulai dari
gerakan proteksionis yang dicetuskan filsuf Peter Singer—dengan
fokus utilitarian
terhadap penderitaan dan konsekuensi, daripada konsep hak itu sendiri—sampai
gerakan abolisionis
yang dicetuskan profesor hukum Gary Francione, yang menyatakan bahwa
hewan hanya butuh satu hak, yaitu hak untuk tidak dijadikan benda atau
properti. Meski ada berbagai macam pendekatan, mereka semua setuju bahwa hewan
harus dipandang sebagai orang
non-manusia dan anggota komunitas moral, serta tidak digunakan sebagai makanan,
pakaian, subjek penelitian, atau hiburan.
Kesejahteraan hewan
adalah kesejahteraan bagi para hewan. Standar "baik" kesejahteraan
hewan bervariasi antara konteks yang berbeda. Standar-standar ini selalu dikaji
dan diperdebatkan, dibuat dan direvisi oleh kelompok kesejahteraan hewan,
legislator dan akademisi di seluruh dunia.
Contoh Kasus :
-Dapat dilihat dari sikap para aktivis pencinta
binatang yg memperjuangkan hak hidup para binatang.
-Tidak membuang limbah sembarangan seperti disungai, laut, dsb karena
akan mencermarkan air dan mengakibatkan hewan-hewan didalamnya mati.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar