BAB VIII MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP

NAMA : MEUTIA NABILA HAWA
KELAS :1EA25
NPM : 14215150
TUGAS SOFTSKILL MINGGU KEDELAPAN

BAB VIII

    MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP


1. Pandangan Hidup dan Ideologi

Ideology menurut William (1959) mengandung dua hal yaitu: (1) unsur-unsur filsafat yang digunakan, atau unsur-unsur yang digunakan sebagai dasar suatu kegiatan, dan (2) pembenaran intelektual unutk seperangkat norma-norma.
Bagi masyarakat ideology tersusun dari tiga unsur yaitu:
Pandangan hidup
Nilai-nilai dan
Norma-norma
Pandangan hidup cenderung dikaitkan oleh nilai-nilai sehingga berfungsi sebagai pelengkap nilai-nilai dalam pembuatan pembenaran ata rasionalisasi nilai-nilai. Pandangan hidup memberi semangat pada nilkai-nilai. Norma berbeda dengan nilai karena digunakan untuk hamper seluruh aturan khusus, sebaliknya nilai digunakan untuk pengertian umum.
Ideology tidak digunakan untuk hubungan individu tetapi untukhal yang lebih luas, seperti ideology Negara, masyarakat atau kelompok tertentu. Ideology sebagai pedoman hidup merupakan cita-cita yang ingin dicapai banyak individu di dalam masyarakat.

Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkangdung pikiran-pikiran yang terdalam dan gagasan sesuatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Pada akhirnya, pandangan hidup sesuatu bangsa adalah suatu kristalisasi sari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa meruopakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan dan kelas tarian suatu bangsa. Kita merasa sangat bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu kita, pendiri-pendiri Republik ini, dapat merumuskan secara jelas apa sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita, yang kemudian kita namakan Pancasila.
Disamping itu bagi kita, Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sama sudah berurat berakar di dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Lahir dengan kepribadiannya sendiri, yang bersamaan dengan ;ahirnya bangsa dan Negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai pandangan hidup dan dasar Negara pancasila. Bangsa Indonesia lahir dengan kekuatan sendiri, sebab itu percaya pada diri sendiri juga merupakan salah satu ciri kepribadian bangsa Indonesia.
Karena itu, Pnacasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar Negara yang mengatur ketatanegaraan. Seperti yang ditunjukkan oleh ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikataka sebagai kesatuan yang bulat dan utuh karena masing-masing sila dalam Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti setiap sila secara terpisah  dari sila-sila lainnya, dan akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa fungsi pandangan hidup adalah sebagai pegangan dan pedoman bagaimana cara memecahkan masalah kehidupan bangsa yang makin maju agar kokoh lestari dan bahagia.

2. Makna Cita-Cita

Pandangan hidup terdiri dari cita-cita, kebajikan dan sikap hidup. Cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu tak dapat dipisahkan dengan kehidupan manusia. Daloam kehidupannya manusia tidak dapat melepaskan diri dari cita-cita, kebajikan dan sikap hidup itu.
Cita adalah hati: cita-cita adalah suatu keinginan yang terkandung di dalam hati. Karena itu cita-cita juga berarti angan-angan, keinginan, harapan, atau tujuan.
Cita-cita tak dpat dipisahkan dari kehidupan manusia, karena tanpa cita-cita berarti manusia tanpa dinamika. Tak ada dinamika berarti tak ada kemajuan dan hidup asal hidup saja, statis.
Keinginan ada yang baik dan adayang buruk. Keinginan yang baik bersifat luhur. Keinginan itu dicapai dengan tidak merugikan orang lain. Keinginan buruk adalah keinginan yang dapat merugikan orang lain.
Ada tiga kategori keadaan hati seseorang: keras, lunak, dan lemah. Orang yang berhati keras, tak berhenti berusaha sebelum cita-citanya tercapai. Orang yang berhati lunak dalam usaha encapai cita-citanya menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi.  Orang yang behati lemah, mudah terpengaruh oleh situasi dan kondisi.

3. Makna Kebajikan

Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan yang mendatangkan kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama dan etika.
Untuk melihat apa itu kebajikan, kita hatus melihat dari tiga segi yaitu manusia sebagai pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagi makhluk Tuhan. Manusia sebagai pribadi dapat menentukan baik-buruk. Yang menentukan baik-buruk itu suara hati. Suara hati itu semacam bisikan dalam hati untuk menimbang perbuatan baiak atau tidak.
Demikian pula suara hati masyarakat, yang menentukan baik-buruk adalah suara hati masyarakat. Suara hati manusia adalah baik, tetapi belum tentu suara hati masyarakat menganggap baik. Sebagai anggota masyarakat manusia tidak dapat membebaskan diri dari kemsyarakatan.

Sebagi makhluk Tuhan, manusia pun harus mendengarkan suara hati Tuhan. Suara Tuhan selalu mebisikkan agar manusia berbuat baik dan mengelakkan perbuatan yang tidak baik. Jadi untuk mengukur perbuatan baik-buruk, harus kita dengar pula suara Tuhan atau kehendak Tuhan. Kehendak Tuhan berbentuk hokum agama atau
hukumTuhan.

Jadi kebajikan itu adalah perbuatan yang selaras dengan suara hati kita, suara hati masyarakat dan hukum Tuhan. Kebajikan berarti berlaku sopan, santun, berbahasa baik, bertingkahlaku baik, ramah terhadap siapapun, berpakaian sopan agar tidak merangsang bagi yang melihatnya.

4. Makna Sikap Hidup

Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Sikap itu bisa positif, bisa negative, bisa aptis, atau sikap optimis atau pesimis, bergantung pada pribadi orang itu dan juga lingkungannya.

Setiap manusia memiliki kadar sikap. Kadar sikap yang dimiliki manusia satu sama lain tidak sama. Sikap orang dapat berubah sekonyong-konyong karena situais dan kondisi lingkungan.

Dalam menghadapi kehidupan, yang berarti manusia menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia ada beberapa sikap etis dan sikap non etis. Sikap etis ini disebut sikap positif, sedangkan sikap non etis disebut sikap negative. Ada tujuh sikap etis yaitu : sikap lincah, sikap tenang, sikao halus, sikap berani, sikap arif, sikap rendah
hati, dan sikap bangga.

Sikap non etis atau sikap negative. Sikap non etis ialah; sikap kaku, sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh, dan sikap rendah diri. Sikap-sikap itu harus dijauhkan dari diri pribadi, karena sangat merugikan baik diri sendiri maupun kemajuan bangsa.

Dalam rangkah menciptakan keadilan social bagi bangsa Indonesia, yang pada hakikatnya menciptakan kesejahteraan, kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia, pemerintah berusaha menanamkan sikap-sikap positif bagi bangsa Indonesia. Sikap-sikap itu antara lain: sikap suka bekerja keras, sikap gotong royong, menjaga hak dan kewajiban, sikap suka menolong, dan sikap menghargai pendapat orang lain.

5. Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan rohani dan jasmani. Itu berguna bagi perorangan, kelompok atau masyarakat, bahkan Negara.

Semua perbuatan, tingkah laku antara aturan-aturan bagi Negara dan juga Undang-Undang serta peraturean-peraturan harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang sudah dirumuskan.

Pandangan hidup adalah juga filsafat hidup. Sesuai dengan arti filsafat yaitu cinta akan kebenaran tentulah bentuk kebenaran yang akan dicapai adalah kebenaran yang dapat diterima oleh siapa saja. Pandangan hidup dimiliki oleh semua orang atau semua golongan.

Maka pengolongan  yang paling ringan adalah pandangan berdasar :
- Beragama, beriman
- Tidak beragama tetapi mengikuti garis ajaran satu atau lebih dari agama yang ada
- Meterialistik dan sekuler

Pandangan hidup bagi orang Indonesia artinya : “bagi seluruh warganya : falsafah Negara yaitu Pancasila meskipun mungkin secara perorangan dalam melaksanakan tugas-tugas hidupnya menyimpang dari sifat pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa, sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab tetapi ia masih dianggap warga Negara yang berpancasilais. Kecuali ia diketahui oleh pihak berwajib bahwa tindakan-tindakannya menyimpang atau melawan Pancasila seperti ; memalsu tanda tangan atasan, mengambil uang kantor atau kumpulan organisasi untuk kepentingan sendiri dan sebagainya.
Jadi pandangan hidup dapat merupakan keseluruhan garis kecenderungan jalan-jalan dan nilai-nilai yang akan dicapai untuk landasan semua dimensi kehidupannya.

Pandangan hidup berbeda dengan cita-cita. Cita-cita misalnya :
- Ingin punya istri cantik, terpelajar tapi setia
- Ingin punya suami tinggi, tampan, pilot dan setia
- Ingin jadi insinyur, dokter atau pilot
- Ingin hidup selamat, bahagia alias tidak kekurangan apapun dan sebagainya

Sedangkan pandangan hidup :
- Hidup bahagia, sejahtera
- Hidup sejahtera, penuh kebahagiaan dan cinta kasih
- Hidup panjang umur untuk sanak kerabat dan dirinya serta bahagia, penuh cinta kasih.

Sumber :
Joko Tri Prasetya, Drs dkk., Ilmu Budaya Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2013

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Laporan Keuangan

Berbagai Pertanyaan Mengenai Koperasi

Perseroan Terbatas : Organisasi Dan Transaksi Modal Saham