BAB IX MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB



NAMA : MEUTIA NABILA HAWA
KELAS : IEA25
NPM : 14215150
TUGAS SOFTSKILL MINGGU KESEMBILAN




BAB IX


MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

1.      Manusia dan Tanggung Jawab
Pengertian yang kita peroleh sehari-hari untuk kata “pertanggungjawaban” dari kata “tanggung jawab” yaitu beban psikis yang melandasi pelaksanaan kewajiban dari tugas tertentu.
Kesanggupan seseorang terhadap suatu tugas wajib atau kemudian disebut kewajiban, akan berakibat suatu celaan atau menerima akibat tertentu jika tidak dilaksanakan. Apabila meninggalkan tugas wajib dapat diartikan melupakan kewajiban atau tak bertanggung jawab. Jadi dengan adanya kewajiban itu ia memiliki tanggung jawab karena ia melakukan tugas wajib, sehingga pernyataan bahwa: ia tidak mempunyai kewajiban berbeda dengan ia tidak punya tanggung jawab. Sebab ada orang yang punya tugas wajib tetapi dapat pula dilakukan tanpa tanggung jawab.
Dalam agama Islam ada tugas yang bersifat :
-          Wajib, artinya suatu tugas yang “harus” dilaksanakan, atau tugas yang tidak boleh ditinggalkan kalau tidak dikerjakan menerima sanksi berupa “dosa” bahkan dapat dianggap meninggalkan perintah “Allah”
-          Sunnah, artinya tugas atau perintah Allah yang bila dikerjakan mendapat pahala sedang jika tidak dikerjakan tidak berdosa
Biasanya dapat kita ketahui lahirnya kewajiban-kewajiban ini adalah karena adanya hubungan hidup manusia antara :
·         Manusia dengan manusia lain, dan
·         Manusia dengan Tuhannya
Disamping kewajiban social kemasyarakatan, keluarga dan ke Tuhannya ada pula kewajiban yang datangnya dari dalam diri sendiri. Ini biasanya dikaitkan dengan nilai-nilai yang diterima dan diintegrasikan dalam dirinya, kemudian dijadikan harapan-harapan untuk dicapainya.
Ada kalanya sebagian kewajiban dari tanggung jawab seseorang itu dilimpahkan kepada orang lain. Seorang guru misalnya, dia menerima sebagian tanggung jawab orang tua dalam hal mendidik anaknya.
Dalam hubungannya dengan tanggung jawab, Prof. Drijarkara mengatakan bahwa manusia itu mempunyai hokum kodrat. Agar ia menjadi manusia yang baik, ia harus memiliki sikap dasar seperti selalu siap sedia untuk berbuat kebaikan. Sikap dasar tersebut mempunyai banyak aspek. Salah satu aspek itu ialah tanggung jawab. Bila dihubungkan dengan kewajiban, menurut beliau rasa tanggung jawab itu dapat berupa siap sedia untuk melakukan kewajiban.
Dipandang dari segi kemerdekaan individu, maka tanggung jawab berarti sikap atau pendirian yang menyebabkan seseorang menetapkan, bahwa ia hanya akan menggunakan kemerdekaannya untuk melaksanakan perbuatan yang susila. Sikap itu ditetapkan, karena manusia sadar dan mengerti akan tuntutan kodratnya. Itulah aspek intelektif dari tanggung jawab.
Banyak karya-karya, cerpen dan novel mengetengahkan tema-tema yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas wajib dan tanggung jawab. Begitu banyak film-film, baik Indonesia maupun dari Amerika, Inggris, Perancis juga Jepang dan sebagainya.

2.      Makna Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku dan perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Macam tanggung jawab
a.       Tanggung jawab Kepada Keluarga
Masyarakat kecil adalah keluarga. Keluarga adalah suami, istri, ayah, ibu, dan anak-anak. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
b.      Tanggung jawab Kepada Masyarakat
Suatu kenyataan pula bahwa manusia adalah makhluk social. Manusia merupakan anggota masyarakat. Karena itu, dalam berpikir, bertingkah laku, berbicara, dan sebagainya manusia terikat oleh masyarakat. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
c.       Tanggung jawab Kepada Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa tiap manusia adalah warga Negara suatu Negara. Dala berpikir, berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh Negara. Manusia tidak dapat berbuat semua sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah maka ia harus bertanggung jawab kepada Negara.
d.      Tanggung jawab Kepada Tuhan
Manusia ada tidak dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia dapat mengembangkan diri sendiri dengan sarana-saran pada dirinya yaitu pikiran, perasaan, seluruh anggota tubuhnya, dan alam sekitarnnya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia bersembahyang sesuai dengan perintah Tuhan. Apabila tidak bersembahyang maka manusia itu harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya itu di akhirat kelak.
3.      Makna Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan baik berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan antara lain kepada raja, cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan dan semua dilakukan dengan ikhlas. Timbulnya pengabdian itu hakikatnya ada rasa tanggung jawab. Apabila kita dari pagi sampai sore hari di beberapa tempat untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga kita, itu berarti mengabdi kepada keluarga karena kasih sayang kita kepada keluarga.
a.       Pengabdian Kepada Keluarga
Pengabdian kepada keluarga ini dapat berupa pengabdian kepada istri dan anak-anak, istri kepada suami dan anak-anaknya atau anak-anak kepada orang tua.
b.      Pengabdian Kepada Masyarakat
Demi masyarakat, anggota masyarakat harus mau mengbdi diri kepada masyarakat. Ia harus mempunyai rasa tanggung awab kepada masyarakat. Oleh karena nama baik tempat ia tinggal, membawa nama baiknya pula.
c.       Pengabdian Kepada Negara
Manusia pada hakikatnya adalah bagian dari suatu bangsa artau warga Negara suatu Negara. Karena itu seseorang wajib menvintai bangsa dan negaranya. Mencintai ini biasnya diwujudkan dalam bentuk pengabdian.
d.      Pengabdian Kepada Tuhan
Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

4.      Makna Kesadaran
Kesadaran adalah keinsyafan akan perbuatannya. Sadar artinya merasa, tahu atau ingat (kepada keadaan yang sebenarnya), keadaan ingat akan dirinya, ingat kembali, siuman, bangun, tahu dan mengerti, misalnya rakyat telah sadar akan politik.
Jadi kesadaran adalah hati yang telah terbuka atau pikran yang telah terbuka tentang apa yang telah dikerjakan. Dalam berbuat, kadang-kadang oarng hanya melanggar satu norma, kadang-kadang sekaligus melanggar dua tuga norma, bahkan ada yang langsung melanggar tiga norma.
 Kesadaran moral amat penting untuk diperhatikan orang karena pelanggaran moral dapat berakibat merusak nama. Oleh ini tidak berate bahwa kesadaran yang lain tidak penting. Semua kesadaran penting, karena ketidaksadaran adalah salah satu hal yang dapat menggoncangkan atau sekurang-kurangnya membuat kepincangan dalam hidup.
Justru pada umumnya orang sadar akan perbuatannya tetapi tidak disadari, apakah perbuatan itu melanggar norma sopan santun norma hokum atau norma moral. Kalau orang itu ingin berbuat, berbuat sajalah ia. Orang yang berbuat tanpa kesedaran ini amat sedikit jumlahnya. Hal itu buisa terjadi karena kekeliruan, tetapi mungkin juga karena berbuat dalam keadaan tidak sadar atau anak kecil. Karena itu orang tersebut dapat bebas dari hukuman.

5.      Makna Pengorbanan
Pengorbana ialah pemberia secara ikhlas yang berupa pikiran, pendapat, harta, waktu, tenaga bahkan mungkin nhyawa demi cinta, kesetiaan, ikatan sesuatu, kebenaran, dan mungkin juga kesetiakawanan.
Manusia hidup sebagai pribadi, sebagi bangsa dan warga Negara suatu Negara, dan jugta sebagai makhluk ciptaan Tuhan: karena itu dalam kehidupan ada bermacam-macam jenis pengorbanan.
Pengorbanan demi keluarga, pengorbanan demi hidup di masyarakat, pengorbanan demi cinta kepada bangsa Negara, pengorbanan demi kebenaran  dan pengorbanan demi cinta agama dan cinta kepada Tuhan, semua itu tidak lepas dari kehidupan manusia.



sumber :
Joko Tri Prasetya, Drs dkk., Ilmu Budaya Dasar, Rineka Cipta, Jakarta, 2013 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Analisis Laporan Keuangan

Berbagai Pertanyaan Mengenai Koperasi

Perseroan Terbatas : Organisasi Dan Transaksi Modal Saham